FAQ KTA ELEKTRONIK
1. Anggota sebelumnya sudah memiliki rekening dan Kartu ATM, bagaimana mekanisme penggantiannya
Jawaban :
Rekening yang lama masih bisa digunakan, tetapi kartu ATM yang lama akan di non aktifkan dan diganti dengan KTA Elektronik POLRI.
Mekanisme penggantiannya adalah :
• Anggota datang ke unit kerja BRI dengan membawa Buku Tabungan yang menampung
rekening gaji, identitas yang masih berlaku, Kartu ATM lama dan Kartu Tanda Anggota.
• Petugas BRI (Customer Service) akan menonaktifkan Kartu ATM yang lama dan
mengaktifkan KTA Elektronik POLRI yang terhubung dengan rekening penampungan gaji
anggota POLRI
2. Mekanisme penggantian jika KTA Elektronik POLRI hilang
Jawaban :
• Anggota lapor ke pemegang fungsi SDM di satker masing-masing dan meminta surat
pernyataan dari atasan yang menyatakan bahwa KTA Elektronik POLRI hilang dan akan
diajukan permintaan penerbitan KTA Elektronik POLRI yang baru
• Anggota melakukan pemblokiran Kartu KTA Elektronik POLRI dengan datang ke unit kerja
BRI terdekat membawa Buku Tabungan, Identitas yang masih berlaku, dan Surat Keterangan
Kehilangan dari Kepolisian atau Surat Pernyataan dari Atasan (khusus untuk POLRI), atau
melalui Call Center BRI 14017 / (021) 500017
• Untuk sementara sampai dengan KTA Elektronik yang baru datang, anggota dapat
menggunakan Kartu ATM BRI yang biasa (classic) atau melakukan pengambilan uang
menggunakan Buku Tabungan.
• Anggota mengajukan permintaan penerbitan KTA Elektronik baru ke pemegang fungsi SDM
di satker masing-masing, kemudian meneruskan permintaan ke SDM Polda setempat dan
dilanjutkan ke SSDM Mabes POLRI. Setelah itu, SSDM Mabes POLRI mengajukan
permintaan ke BRI untuk menerbitkan KTA Elektronik yang baru.
• Setelah KTA Elektronik baru diterima oleh anggota, anggota datang ke Uker terdekat untuk
melakukan aktivasi
• (Berlaku Mekanisme pengajuan penerbitan KTA Elektronik seperti di awal)
3. Mekanisme penggantian jika KTA Elektronik POLRI rusak
Jawaban :
• Anggota lapor ke pemegang fungsi SDM di satker masing-masing dan meminta surat
pernyataan dari atasan yang menyatakan bahwa KTA Elektronik POLRI rusak dan akan
diajukan permintaan penerbitan KTA Elektronik POLRI yang baru
• Anggota datang ke unit kerja BRI membawa Buku Tabungan, Identitas yang masih berlaku,
dan Surat Pernyataan dari Atasan (khusus untuk POLRI). Untuk sementara sampai dengan
KTA Elektronik yang baru datang, anggota dapat menggunakan Kartu ATM BRI yang biasa
(classic) atau melakukan pengambilan uang menggunakan Buku Tabungan
• Anggota mengajukan permintaan penerbitan KTA Elektronik baru ke pemegang fungsi SDM
di satker masing-masing, kemudian meneruskan permintaan ke SDM Polda setempat dan
dilanjutkan ke SSDM Mabes POLRI. Setelah itu, SSDM Mabes POLRI mengajukan
permintaan ke BRI untuk menerbitkan KTA Elektronik yang baru.
• (Berlaku mekanisme pengajuan penerbitan KTA Elektronik seperti di awal)
4. Mekanisme penggantian KTA Elektronik POLRI jika pindah satker atau naik jabatan
Jawaban :
• Anggota melaporkan ke pemegang fungsi SDM di satker setempat untuk meng-update
data di SIPP
• SDM satker setempat mengajukan penerbitan KTA Elektronik yang baru ke SDM
Polda setempat. SDM Polda meneruskan permintaan ke SSDM Mabes POLRI untuk
selanjutnya diajukan ke BRI untuk penerbitan KTA Elektronik POLRI yang baru
• Selama KTA Elektronik yang baru belum diterima anggota, KTA Elektronik yang lama
masih dapat digunakan
• Apabila KTA Elektronik yang baru sudah diterima anggota, anggota datang ke BRI setempat
untuk menonaktifkan KTA Elektronik yang lama dan mengaktifkan KTA Elektronik yang baru
5. Apakah KTA Elektronik POLRI bisa berfungsi sebagai Kartu Kredit
Jawaban :
KTA Elektronik POLRI berfungsi sebagai Kartu Identitas POLRI sekaligus sebagai Kartu ATM/Kartu Debit dan uang elektronik. Chip yang berada di KTA Elektronik tersebut hanya berfungsi sebagai penyimpan data personil POLRI dan riwayat hidup anggota, bukan untuk transaksi perbankan
6. Biaya penggantian Kartu KTA Elektronik POLRI
Jawaban :
Setiap penggantian KTA Elektronik POLRI, anggota dibebaskan dari biaya.
7. Apakah KTA Elektronik POLRI wajib di link-kan dengan rekening gaji
Jawaban :
Sesuai dengan Perjanjian Kerjasama, KTA Elektronik POLRI harus terhubungkan dengan rekening yang menampung gaji anggota
8. Kartu ATM biasanya dipegang oleh istri, bagaimana jika sudah menggunakan KTA Elektronik POLRI
Jawaban :
Istri anggota dapat dibukakan rekening yang lainnya, dan anggota POLRI dapat melakukan transfer otomatis ke rekening istri secara periodik/bulanan.
Rekening istri anggota diberikan biaya bulanan khusus total sebesar Rp. 3.000,- (biaya administrasi bulanan untuk rekening umum total sebesar Rp. 13.000)
9. Berapa lama proses penerbitan KTA Elektronik POLRI
Jawaban :
Berdasarkan Perjanjian Kerjasama, selambat-lambatnya 14 hari proses penerbitan KTA Elektronik POLRI sejak permohonan dari POLRI
No comments:
Post a Comment